PANITIA SIDANG JEMAAT GKI EDEN TANJUNG RIA XVI
TAHUN 2012
Belakang dr kiri :Bpk.Paundanan, Bpk.Agus Daserona,Bpk.Yan Runtini,Bpk.Luky Weno,Bpk.J.Wabia,Sdr,Fatris Daserona, Bpk.J.Kalalo
Tengah : Bpk.Opue,Ibu.M.Kafiar/Krey,Nn.Elis Rumere,Ibu.siska Mayor,Ibu.S.Mambobo/Kapisa,
Bpk.Nus Watimena,sdr.Aldi Latuny
Depan : Bpk.Imanuel.M.Marisan, Ibu. Rumbino, 2.Ibu.Rorong, 3.Ibu.Djoenso,4. Ibu.Numberi,5.Ibu.A.S.Ngurah, 6.Ibu.Surya,7.Ibu.Tipawael
SIDANG JEMAAT GKI EDEN TANJUNG RIA XIV TAHUN 2012
Jemaat GKI Eden adalah salah satu Jemaat yang berada dalam wilayah pelayanan Klasis GKI Kota Jayapura, berdiri pada tanggal 10 Juli 1948 hingga pada tahun 2012 ini telah memasuki usia ke 64 Tahun yang akan jatuh pada 10 Juli 2012, dari kilasan usia kalau dibandingkan dengan umur seorang manusia telah memasuki usia sangat matang dalam kehidupan, pada usia seperti itu Jemaat Eden baru melaksanakan sidang jemaatnya yang ke 14 pada tanggal 22 Maret 2012,
Dalam mempersipakan kegiatan persidangan Pelaksana Harian Majelis Jemaat (PHMJ) membentuk satu panitia yang disebut Panitia Pelaksana Sidang Jemaat (P2SJ) dengan menetapkannya melalui Surat Keputusan Nomor : 33 / G-13.a.2 / III / 2011 tenggal 26 Maret 2011 yang percayakan sebagai ketua adalah : Bpk. Paulus.Y.Indubri.MM, yang kesehariannyaadalah sebagai Sekretaris Dinas P&P Provinsi Papua,
Berikut SK PHMJ.
GEREJA KRISTEN
INJILI DITANAH PAPUA
(Anggota Persekutuan Gereja- Gereja Di Indonesia)
KLASIS JAYAPURA
PANITIA SIDANG JEMAAT EDEN TANJUNG RIA KE-14
Sekretariat :
Kompleks Gereja Eden Pastori : Telepon (0967 - 542431 )
Jln
Tanjung Ria Telp : 542431Jayapura Papua Jln
Kayu Batu I Jayapura
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 33/G-13.a2/III/20011
Pembentukan/Pengangkatan Panitia
Penyelenggaraan Sidang Jemaat Ke-14
Tahun 2012 Jemaat GKI Eden tanjung Ria
PELAKSANA HARIAN MAJELIS JEMAAT GKI EDEN TANJUNG RIA
Menimbang :
1.
Bahwa dalam rangka
mengevaluasi dan menyusun program pelayanan yang sudah dan akan dilaksanakan
oleh Majelis Jemaat, perlu menyelenggarakan Sidang Jemaat;
2.
Bahwa untuk menyelenggarakan
Sidang jemaat Ke -14 Jemaat GKI Eden Tanjung ria dipandang perlu membentuk dan
mengangkat Panitia;
3.
Bahwa Pembentukan
dan Pengangkatan tersebut sebagaimana point 1 dan 2 diatas perlu ditetapkan
dengan suatu Surat keputusan;
Mengingat :
1.
Tata GKI di Tanah
Papua, Tahun 2000 Bab IV pasal 12 dan 14 tentang Tugas dan wewenang Pelaksana
Harian majelis Jemaat;
2.
Ketetapan No.
VI/TAP/SS-XIV/2000; Bab III, psl 8 tentang Persidangan dan psl 14 Tentang
Sidang Jemaat;
3.
Keputusan BPK GKI
Jayapura nomor : 54/G-10/III/2007 tentang Pengangkatan dan
Penetapan Majelis jemaat GKI Eden 2007 – 2012;
4.
Keputusan Sidang
jemaat ke -13 Tahun 2011 Jemaat GKI Eden
Tanjung Ria;
Memperhatikan :
Keputusan Rapat Majelis Jemaat GKI Eden
Tanjung Ria tanggal 26 Pebruari 2011
tentang penetapan panitia sidang yang melibatkan seluruh
perwakilan tiap wijk
sebagai peyelenggara sidang jemaat ke-14
tahun 2012;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat dan menetapkan Panitia penyelenggara
sidang Jemaat Ke-14 Tahun
2012 Jemaat GKI Eden Tanjung Ria dengan
susunan personalia sebagaimana
terlampir pada surat keputusan
ini;
Kedua : Mengamanatkan Kepada Panitia tugas
Penyelenggara Pra Sidang dan sidang jemaat
Ke-14 Tahun 2012 sebagai berikut ;
1. Menyusun Proposal,
Jadwal kegiatan dan Dispensasi bagi peserta dalam rangka menyelenggarakan
sidang jemaat;
2. Menyusun Buku
Panduan Penyelenggaraan Sidang Jemaat yang terdiri dari : Jadwal Sidang, Tata
tertib, Peserta Sidang dan pembagian Komisi-komisi;
3.
Mengetik dan
menggandakan materi laporan pertanggung jawaban Majelis, Evaluasi Tahun 2011, Proyeksi Program dan anggaran
Belanja Jemaat Tahun 2012;
4. Bersama Tim
Perumus/Ketua dan sekretaris Komisi merumuskan hasil keputusan Sidang Ke-14
Tahun 2012; dan menggandakan sebanyak 22 buah lengkap, ..... buah program tahun
2012, dan menyerahkan kepada Majelis Jemaat selambat-lambatnya 2 minggu setelah
berakhirnya sidang Jemaat ke-14 dalam suatu Ibadah Minggu Pagi;
5.
Menyampaikan
Laporan pertanggung Jawaban panitia;
Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan, dan berakhir pada laporan
pertanggung jawaban panitia, dengan ketentuan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembentulan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : J a y a p u r a
Pada Tanggal :
26 Maret 2011
Pelaksana Harian Majelis Jemaat GKI Eden Tanjung Ria
Ketua, Sekretaris,
Pnt. Th. K. Tipawael Pnt.
Chris Thomas Nuboba
Tembusan :
1.
BPK GKI Jayapura;
2. BPPG Jemaat GKI Eden Tanjung Ria;
3. Koordinator Majelis Jemaat Wijk I, II, III, dan IV Jemaat
GKI Eden Tanjung Ria;
4. Badan pelayan unsur-unsur Jemaat GKI Tanjung Ria;
5. Anggota Panitia Penyelenggara Sidang Jemaat Ke-14 Tahun
2012 GKI eden tanjung ria;
6.
Arsip;
Lampiran Surat keputusan Nomor : 33/G-13.a2/III/2011
Tentang : Pembentukan/Pengangkatan Panitia
Penyelenggaraan Sidang Jemaat ke-14 tahun 20122 Jemaat GKI Eden Tanjung Ria
Susunan Panitia penyelenggara Sidang Jemaat Ke-14 Tahun
2012
I.
Penasehat /
Pelindung : PH. Majelis Jemaat GKI Eden Tanjung Ria
II.
K e t u a : Bpk. P.Y.Indubri
III.
Wakil Ketua : Bpk. J.Kalalo
IV.
Sekretaris : Bpk. I.Marisan
V.
Wakil Sekretaris : Bpk. N.Watimena
VI.
Bendahara : Ibu.Surya Adiwiguna
VII. Seksi-seksi :
A. SEKSI PERSIDANGAN / SEKRETARIAT:
1.
Bpk.Agustinus
Daserona Koordinator
2. Ibu.S.Mambobo/Kapisa anggora
3. Bpk. R.D.Sarambu anggota
4. Bpk.
Christ Wanda anggota
B.
SEKSI ACARA : 1. Ibu.A.S.Ngurah Koordinator
2. Ibu.M.Kafiar / Krey anggora
3. Ibu.K.Djasman anggota
C. SEKSI USAHA DANA :
1.
Ibu.G.Tipawael Koordinator
2.
Ibu.J.D.Rumbiak anggota
3.
Ibu.M.Dwaramuri anggota
4.
Ibu.D.J.Inuhan anggota
5.
Ibu.A.Rumbino anggota
6.
Ibu.D.Ondowafo anggora
7.
Ibu.J.Arikondo anggota
8.
Bpk.Jan Rontini anggota
D. SEKSI PERLENGKAPAN:
1.
Bpk.M.Yarangga Koordinator
2.
Bpk.Paundanan anggota
3.
Bpk.A.Weno anggota
4.
Bpk.Y.Wabia anggota
5.
B pk.M.Kamusi anggota
E.
SEKSI DEKORASI : 1. Bpk.E.Weyai Koordinator
2. Sdr.Aldy Latuni anggota
3. Sdr.Michael Mirino anggota
F.
SEKSI DOKUMENTASI :
1.
Ibu.Siska Mayor Koordinator
2.
Nn.Elis Rumere anggota
3.
Sdr.Andi Pamanggory anggota
\ G. SEKSI KONSUMSI :
1.
Ibu.J.Namlohi Koordinator
2.
Ibu.A.Wattimuri anggota
3.
Ibu.F.Anderi. anggota
A.
SEKSI KESEHATAN :
1. Ibu.E.Numberi Koordinator
2. Linda Numberi
/ Wanda anggota
3. Ibu.Mike
Rumbiak anggota.
H. SEKSI KEAMANAN :
1. Bpk. D.Opue Koordinator
2. Bpk. W.Rumere anggota
3. Bpk-2 Anggota SPN anggora
Ditetapkan :
J a y a p u r a
Pada Tanggal : 26
Maret 2011
Pelaksana Harian Majelis Jemaat GKI Eden Tanjung Ria
Ketua, Sekretaris,
Pnt. Th. K. Tipawael Pnt.
Chris Thomas Nuboba
PROFILE PANPEL
KEGIATAN PANPEL
REGISTRASI PESERTA
PEMBUKAAN SIDANG JEMAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar